Pelatihan P3PD (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa) yang diselenggarakan di Provinsi Lampung pada tanggal 9 hingga 12 November bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparat desa dan pengurus kelembagaan desa. Pelatihan ini diikuti oleh kepala desa, ketua PKK, sekretaris desa, dan ketua BPD yang merupakan elemen-elemen penting dalam pemerintahan desa.
Tujuan Pelatihan P3PD
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kapasitas aparat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan desa secara lebih efektif dan efisien.
- Memperkuat kelembagaan desa, seperti PKK, BPD, serta organisasi desa lainnya, untuk menjalankan peran mereka dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara aparat desa dan pengurus kelembagaan dalam mengelola sumber daya yang ada di desa.
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari:
- Kepala Desa: Sebagai pemimpin utama di desa yang berperan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
- Ketua PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga): Memimpin organisasi yang berfokus pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
- Sekretaris Desa: Bertanggung jawab untuk memastikan administrasi dan kelancaran birokrasi di desa.
- Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa): Berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pengawasan, serta pengambilan keputusan desa.
Materi Pelatihan
Pelatihan ini mencakup berbagai materi yang relevan dengan pengelolaan desa dan pemberdayaan masyarakat, antara lain:
- Manajemen Pemerintahan Desa: Peningkatan keterampilan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan desa.
- Pemberdayaan Masyarakat: Teknik dan pendekatan dalam memberdayakan masyarakat desa, dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk perempuan dan kelompok rentan.
- Pengelolaan Keuangan Desa: Memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
- Penguatan Kelembagaan Desa: Meningkatkan efektivitas kelembagaan desa seperti PKK dan BPD dalam menjalankan peran dan fungsinya.
- Peningkatan Sinergi Antar Lembaga Desa: Meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara pemerintah desa, BPD, PKK, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan desa yang lebih inklusif.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini kemungkinan menggunakan berbagai metode untuk memastikan peserta dapat memahami dan mengaplikasikan materi secara efektif:
- Pemaparan teori dan diskusi kelompok: Penjelasan dari narasumber tentang konsep-konsep dasar yang terkait dengan pemberdayaan dan pengelolaan desa.
- Studi kasus: Menganalisis kasus-kasus nyata yang dihadapi oleh desa-desa lain untuk mendapatkan solusi yang tepat.
- Simulasi dan role-playing: Latihan dalam bentuk simulasi atau peran untuk mempersiapkan peserta menghadapi tantangan nyata di lapangan.
- Sesi tanya jawab: Memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya langsung dan berbagi pengalaman dengan narasumber atau sesama peserta.
Tempat dan Fasilitas
Pelatihan ini diadakan di Hotel Yunna, Bandar Lampung, yang merupakan lokasi yang strategis dan nyaman untuk mengadakan pelatihan. Hotel ini biasanya menyediakan fasilitas yang lengkap seperti ruang pertemuan yang nyaman, akomodasi yang memadai untuk peserta dari luar kota, serta layanan katering.
Hasil yang Diharapkan
Dari pelatihan ini, diharapkan:
- Aparat desa dan pengurus kelembagaan desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa.
- Kelembagaan desa dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pembangunan yang berbasis masyarakat.
- Kolaborasi antar lembaga di tingkat desa menjadi lebih kuat, dengan setiap pihak dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.
Jadwal Pelatihan
Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November, yang mencakup berbagai sesi materi dan kegiatan interaktif.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail terkait jadwal harian atau topik materi, saya bisa membantu memberikan rincian lebih lanjut.