Staf Desa Mekar Sari telah melaksanakan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB) Tahun 2025 di Kantor Balai Desa Mekarsari . SPPT PBB adalah dokumen yang digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak terutang atas tanah dan bangunan, yang diterbitkan setiap tahun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dokumen ini bukan bukti kepemilikan tanah atau bangunan.
SPPT PBB Tahun 2025 telah diterbitkan oleh Bapenda pada tahun ini dan sekarang sedang didistribusikan kepada wajib pajak terkait. Pemerintah Desa Mekar Sari mengajak seluruh warga untuk aktif mendukung program pemerintah dengan membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Diharapkan seluruh warga Desa Mekar Sari telah menerima SPPT PBB Tahun 2025 dan segera melakukan pembayaran. Dengan pendistribusian ini, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai, memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Mekarsari.