Mekar Sari, 16 Mei 2025 — Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat malam, 16 Mei 2025, pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mekar Sari dan dihadiri oleh perangkat desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tokoh-tokoh masyarakat.
Musdes ini merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa berbasis potensi lokal. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekar Sari menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha secara kolektif dan transparan.
“Koperasi Merah Putih ini nantinya akan menjadi milik bersama warga Mekar Sari, dan kita semua harus aktif berperan agar koperasi bisa berkembang dan memberikan manfaat nyata,” ujar Kepala Desa dalam pembukaan acara.
Dalam musyawarah, dibahas sejumlah hal penting seperti:
- Tujuan dan visi misi pendirian koperasi
- Struktur organisasi awal koperasi
- Jenis unit usaha yang akan dijalankan (seperti simpan pinjam, pertanian, dan hasil olahan lokal)
- Mekanisme keanggotaan dan permodalan awal
- Rencana tindak lanjut pasca pembentukan koperasi
Para tokoh masyarakat memberikan pandangan dan masukan konstruktif agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip gotong royong dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi warga.
PLD yang hadir turut memberikan arahan teknis dan mengingatkan pentingnya legalitas serta tata kelola koperasi yang akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.
Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama untuk membentuk tim pendiri koperasi dan menyusun dokumen administrasi yang diperlukan. Rencana pembentukan resmi dan pengesahan badan hukum koperasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Desa Mekar Sari menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan.