Lembaga di dalam desa adalah organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh pemerintah desa maupun masyarakat desa yang memiliki fungsi dan peran tertentu dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan kepada masyarakat desa.
Lembaga-lembaga ini bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut PP No 72 Tahun 2005 adalah lembaga yang dibentuk oleh Kepala Desa sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
Secara umum dalam melaksanakan tugasnya yaitu membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan masyarakat desa,
Tugas lembaga kemasyarakatan meliputi:
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
- melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat;
- menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, yaitu :
1.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) – mewakili aspirasi masyarakat desa dan berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan.
2.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) – membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
3.PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) – organisasi wanita desa yang berfokus pada pemberdayaan keluarga dan kesejahteraan sosial.
4. Karang Taruna – organisasi kepemudaan desa yang aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan.
5.BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) – lembaga ekonomi desa yang berfungsi untuk mengelola usaha dan meningkatkan pendapatan desa.
6.Posyandu – lembaga pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, yang dikelola oleh kader masyarakat.
7.RT/RW – struktur kelembagaan yang membantu administrasi dan koordinasi di tingkat lingkungan atau dusun.
Semua lembaga tersebut memiliki tugas yang saling melengkapi dan berperan penting dalam kemajuan desa.