Mekar Sari, Kab. Lampung Timur – Mei 2025
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai wadah ekonomi kolektif yang memperkuat kemandirian desa. Program nasional ini dirancang untuk mendorong kedaulatan ekonomi lokal, mengintegrasikan unit usaha desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi desa melalui koperasi berbadan hukum. Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) termasuk dalam target pembentukan Kopdes Merah Putih pada Tahun Anggaran 2025.
Sebagai bentuk komitmen awal, Pemerintah Desa Mekar Sari telah melakukan beberapa langkah persiapan, antara lain sosialisasi internal bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM lokal. Selain itu, telah dilakukan pendataan potensi ekonomi desa, termasuk sektor pertanian, peternakan, kerajinan, dan jasa, yang nantinya menjadi bagian dari unit usaha koperasi.
Kepala Desa Mekar Sari menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan peluang besar bagi masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat kelembagaan ekonomi desa, dan mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak atau pihak ketiga dalam distribusi hasil produksi lokal.
"Desa Mekar Sari siap menjadi bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Kopdes Merah Putih. Kami yakin, dengan kerja sama semua pihak, koperasi ini akan menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat," ujarnya.
Selain dukungan dari pemerintah desa, kegiatan ini juga melibatkan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Timur sebagai fasilitator teknis dan pendamping dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, hingga permodalan awal.
Masyarakat pun memberikan respon positif terhadap rencana ini, terutama para pelaku usaha kecil yang berharap koperasi dapat menjadi solusi atas keterbatasan akses modal dan pasar.
Dengan kesiapan dan sinergi yang kuat, Desa Mekar Sari optimis dapat menjadi salah satu desa percontohan dalam implementasi Kopdes Merah Putih di Lampung Timur, sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Program Kerja Awal Kopdes Merah Putih Desa Mekar Sari:
- Pendataan dan Pengelompokan Anggota:
Identifikasi pelaku usaha, petani, peternak, pengrajin, dan kelompok wanita tani yang akan menjadi anggota koperasi.
- Pelatihan Manajemen dan Keuangan:
Pelatihan dasar tentang pengelolaan koperasi, pencatatan keuangan, pemasaran, dan tata kelola usaha bagi pengurus dan anggota.
- Pembentukan Unit Usaha Prioritas:
Fokus awal pada sektor pertanian (pembelian pupuk dan bibit bersama), simpan pinjam mikro, dan pemasaran produk lokal.
- Kemitraan dan Akses Permodalan:
Menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi, lembaga keuangan, dan lembaga pelatihan untuk mendapatkan akses permodalan dan pembinaan.
- Digitalisasi dan Promosi Produk:
Rencana pengembangan katalog produk UMKM desa secara online dan sistem pencatatan koperasi berbasis aplikasi sederhana.
Struktur Organisasi Sementara Kopdes Merah Putih Mekar Sari:
Penasehat: Kepala Desa Mekar Sari
Pengawas: Perwakilan BPD dan Tokoh Masyarakat
Ketua Koperasi: (Calon dipilih melalui musyawarah desa)
Sekretaris: PLD atau Perangkat Desa yang ditugaskan
Bendahara: Perwakilan dari Kelompok Usaha
Koordinator Unit Usaha:
- Unit Simpan Pinjam
- Unit Pertanian dan Peternakan
- Unit Pengolahan Produk dan Kerajinan
- Unit Pemasaran dan Digitalisasi
Struktur ini akan disempurnakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang direncanakan dalam waktu dekat.
Dengan perencanaan program dan struktur organisasi yang tertata, Desa Mekar Sari optimis Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing.