Sekampung, 17 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Sekampung melaksanakan kegiatan Monitoring Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sekampung. Acara ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa tahap pertama di tahun 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sekampung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, para Kepala Desa, BPD, serta unsur pendamping desa. Dalam monitoring tersebut, masing-masing desa diberikan kesempatan untuk memaparkan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran Dana Desa tahap 1, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bersama sebagai dasar pengajuan pencairan Dana Desa tahap selanjutnya. Pemerintah kecamatan berharap, melalui kegiatan ini, pembangunan desa dapat terus ditingkatkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.